Meningkatkan Standar Pelayanan Publik, Komitmen Katingan Menuju Kepatuhan yang Lebih Baik

KASONGAN – Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Katingan menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam asistensi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap unit layanan di daerah siap menghadapi penilaian tahun 2025.

Asisten III Setda Katingan, Asisten III Setda Katingan, Evie Silvia Baboe dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. R. Biroom Bernardianto, M.Si, beserta para narasumber yang hadir, yaitu Ary Andriyan, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, dan Hendra Kurniawan, Asisten Pencegahan Maladministrasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan Ombudsman, beserta jajaran yang telah hadir untuk memberikan asistensi pada kegiatan ini. Terima kasih juga kepada seluruh kepala perangkat daerah, kepala puskesmas, serta peserta lainnya yang hadir,” ujarnya

Tidak hanya sekadar ajang sosialisasi, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mempersiapkan unit layanan masing-masing. Evaluasi mendalam dilakukan guna menemukan aspek yang masih perlu diperbaiki, baik dari segi kebijakan, profesionalisme sumber daya manusia, hingga sarana prasarana yang lebih inklusif.

“Saya berharap kegiatan ini dapat membawa hasil yang lebih baik, dengan peningkatan nilai dan peringkat dibandingkan tahun lalu,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan esensi dari pelayanan publik yang berkualitas: sebuah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.

“Sebagai pelayan publik, kita wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar dapat memperoleh kepercayaan dari mereka,”

“Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan pelayanan, melakukan evaluasi secara terus-menerus untuk menemukan area yang perlu diperbaiki, baik dari segi kebijakan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, serta pelayanan untuk kelompok rentan,” tuturnya.

Dengan adanya asistensi ini, diharapkan Kabupaten Katingan mampu mencapai standar kepatuhan yang lebih tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sebab, pelayanan yang prima bukan hanya tentang pemenuhan regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan serta akuntabel.(*/sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *