Pemko Palangka Raya Perkuat Efisiensi dan Transparansi Penganggaran Daerah

PALANGKA RAYA8 Dilihat

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) berkomitmen mewujudkan sistem penganggaran yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung tata kelola keuangan daerah yang berkualitas.

Kepala BKAD Kota Palangka Raya, Andri Permana menegaskan Penyusunan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa (SSHBJ) yang baik akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sehingga tidak terjadi perbedaan harga atau pemborosan anggaran.

“Penyusunan SSHBJ bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan strategi pengelolaan fiskal yang bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Andri Permana.

Penyusunan SSHBJ ini merupakan langkah strategis agar pelaksanaan kegiatan di setiap perangkat daerah lebih terukur dan sejalan dengan prinsip value for money, yaitu pengeluaran yang efisien, efektif, dan ekonomis.

Andri menegaskan, keberadaan SSHBJ juga penting dalam menciptakan efisiensi pada tahap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Pemerintah Kota menargetkan dokumen SSHBJ tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu dan segera digunakan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa standar harga yang seragam akan memudahkan koordinasi antarperangkat daerah serta meminimalkan potensi ketidaksesuaian harga di lapangan.

Hal ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Pemko dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Kita ingin SSHBJ yang disusun benar-benar menjadi instrumen yang membantu perangkat daerah dalam mengelola anggaran secara bijak, efisien, dan transparan,” tutup Andri.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *