MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara memperkuat sinergi dengan Kejaksaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa 2025.
PKS tersebut ditandatangani oleh Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, bersama Gubernur Kalimantan Tengah dan pihak Kejaksaan.
Indra menegaskan, kerja sama ini tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga mendorong pengembangan ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama ini, kita ingin memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa dan koperasi berjalan sesuai aturan,” ujarnya belum lama ini.
Menurutnya, peran Kejaksaan sangat penting sebagai mitra pembinaan dan pengawasan agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini.
Program Jaksa Garda Desa sendiri berperan dalam pembinaan, pendampingan, serta pengawasan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Selain itu, sinergi juga diarahkan untuk memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Di Kalimantan Tengah, sebanyak 1.542 Kopdeskel Merah Putih telah terbentuk sebagai bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa dan koperasi,” pungkas Indra.(sct)