Inflasi Kalteng Agustus 2025 Tercatat 2,08 Persen Secara y-on-y

PALANGKARAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) pada Agustus 2025 sebesar 2,08 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 107,72.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti menjelaskan inflasi terjadi karena kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran.

Kenaikan tertinggi tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,57 persen, disusul makanan, minuman dan tembakau 3,08 persen, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,87 persen.

Kelompok lain yang ikut menyumbang inflasi yaitu pakaian dan alas kaki 2,05 persen, pendidikan 1,64 persen, kesehatan 1,31 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,51 persen.

Rekreasi, olahraga, dan budaya 0,49 persen, serta perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,14 persen.

“Namun, ada dua kelompok yang mengalami penurunan indeks, yakni transportasi sebesar 1,01 persen dan informasi, komunikasi, serta jasa keuangan sebesar 0,16 persen,” jelas Agnes.

Secara bulanan month-to-month (m-to-m), Kalimantan Tengah mengalami deflasi 0,44 persen, sedangkan inflasi tahun kalender year-to-date atau y-to-d hingga Agustus 2025 tercatat 1,01 persen.

Berdasarkan wilayah, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Sukamara sebesar 2,42 persen dengan IHK 109,90. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Kota Palangka Raya sebesar 1,85 persen dengan IHK 107,35.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *