BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Selasa (27/01/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah, serta dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Ita Minarni, unsur perangkat daerah, tim ahli DPRD, dan anggota dewan lainnya.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi pendukung dewan melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pemandangan umum terhadap dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat dan Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pemandangan umum fraksi disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan juru bicara Purliani Thea, Fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara Rida Sri Ahlina, serta Fraksi Partai Nasional Demokrat dengan juru bicara Rinto Rahman. Ketiga fraksi tersebut secara prinsip sepakat menerima kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan persidangan dewan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Wakil Bupati Khristianto Yudha menyampaikan apresiasi atas perhatian, dukungan, serta masukan konstruktif yang diberikan anggota DPRD terhadap kedua Ranperda tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala saran, usul, dan pendapat para Anggota Dewan terkait dengan perbaikan baik menyangkut teknis penyusunan maupun substansi yang diatur dalam dua buah Ranperda dan hal-hal yang secara tidak langsung terkait dengan materi Ranperda tersebut,” ujar Khristianto Yudha, Selasa (27/01/2026).
Ia menegaskan bahwa secara prinsip materi Ranperda yang telah disampaikan kepada DPRD mendapat kesepahaman bersama untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.
Materi Ranperda tersebut telah kami sampaikan kepada Anggota Dewan yang terhormat dan pada prinsipnya adalah sepakat untuk dibahas dan dijadikan materi persidangan dan bahan pembahasan pada tingkat-tingkat pembicaraan lebih lanjut sesuai prosedur dan mekanisme tata tertib yang berlaku.
Wakil Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga menyampaikan terima kasih atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap kedua Ranperda tersebut, karena hal ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.
Menurutnya, Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan dan pembudidaya ikan di wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Sementara itu, Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diharapkan mampu memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas secara adil, setara, dan tanpa diskriminasi.
Ia menegaskan bahwa dukungan DPRD terhadap kedua Ranperda tersebut merupakan langkah penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan perlindungan kelompok rentan.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap pembahasan lanjutan dapat berjalan lancar sehingga kedua Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan dengan harapan semoga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” tandas Khristianto.(Red/Adv)


















