UPR Dorong Sinergi Pendidikan dan Penegakan Hukum 

AKADEMIKA290 Dilihat

PALANGKARAYA – Peringatan Dies Natalis ke-62 Universitas Palangka Raya (UPR) bukan sekadar acara seremonial. Momentum ini dipanfaatkan untuk mempertegas peran perguruan tinggi dalam membangun budaya hukum dan tata kelola yang berkeadilan.

Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU menyebut kuliah umum bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C) Rudi Margono, S.H., M.Hum ini menjadi cerminan komitmen kampus untuk ikut berperan dalam pembentukan sumber daya manusia yang kritis, berintegritas, dan memahami makna penegakan hukum yang sehat dalam kehidupan berbangsa.

“Ini merupakan momentum refleksi sekaligus komitmen bagi kami di UPR untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi,” kata Prof. Salampak di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (26/11/2025).

Disisi lain, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa pendidikan tinggi, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus berjalan searah dalam mewujudkan pembangunan yang bersih dan berpihak pada masyarakat.

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat ilmu pengetahuan dan ruang pembentukan karakter generasi muda yang nantinya akan terlibat dalam sistem pemerintahan maupun sektor publik,” kata Agustiar Sabran.

Sinergi tersebut lanjutnya, menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam pemaparannya, Prof. Rudi Margono menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya dipahami sebagai proses mencari kepastian hukuman, melainkan harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penegakan hukum yang ideal adalah penegakan hukum yang mampu menghadirkan keadilan, menciptakan kemanfaatan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat,” tegasnya di hadapan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Palangka Raya.

Ia menambahkan, Kejaksaan memegang peran strategis sebagai pengawal kepentingan publik, sehingga profesionalitas, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan perkara.

Kuliah umum ini menjadi penegasan bahwa pendidikan hukum tidak hanya milik praktisi, tetapi menjadi kebutuhan masyarakat luas, terutama generasi muda yang kelak akan terlibat dalam pembangunan daerah.

Melalui pendekatan edukatif, kolaboratif, dan berkelanjutan, UPR berharap keadilan dan kesejahteraan tidak hanya menjadi konsep hukum, tetapi dapat diwujudkan dalam kehidupan nyata masyarakat Kalimantan Tengah.

Rangkaian acara ditutup dengan penganugerahan Penghargaan Kehormatan “Manggatang Utus” kepada Gubernur Kalimantan Tengah atas kontribusinya melalui program “Satu Rumah Satu Sarjana” yang dinilai membuka akses pendidikan tinggi dan memperluas kesempatan belajar bagi keluarga kurang mampu.

Penghargaan juga diberikan kepada Prof. Rudi Margono sebagai tokoh yang konsisten mendukung pengembangan pendidikan bidang hukum.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *