KAPUAS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat koordinasi dalam penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027.
Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD Kabupaten Kapuas Tahun 2027, yang diarahkan untuk menghasilkan program sesuai karakteristik dan kebutuhan daerah serta mampu memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal.
Hingga triwulan II 2026, pelaksanaan program kerja TPAKD Kabupaten Kapuas menunjukkan capaian positif. Optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), misalnya, telah menjangkau 271 pelaku UMKM dari target 102 peserta.
Program Laku Pandai juga mencatat capaian 1.090 agen dari target 50 agen. Sementara Program SimPel telah menjangkau 595 pelajar dari target 287 pelajar.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen TPAKD Kabupaten Kapuas dalam memperluas akses sekaligus meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan bagi masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz yang diwakili Asisten Direktur Senior, Andrianto Suhada mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung percepatan akses keuangan di daerah.
“penyusunan program kerja TPAKD perlu diarahkan tidak sekadar pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memastikan setiap program memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Andrianto.
Program tersebut juga tersebut ujarnya, diharapkan berkelanjutan dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah. Pelaksanaannya perlu dibangun melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, serta perangkat daerah terkait.
“Program kerja TPAKD diharapkan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga diarahkan pada program yang terukur, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui optimalisasi potensi unggulan daerah bersinergi dengan para pemangku kepentingan terkait, baik lembaga jasa keuangan maupun dinas terkait,” kata Andrianto.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo turut mengapresiasi pemaparan OJK Provinsi Kalimantan Tengah mengenai indikator penilaian TPAKD Award.
“Pemaparan ini menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program TPAKD agar semakin terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” terang Dodo.
Menurut Dodo, indikator tersebut menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program. Dengan perencanaan yang lebih terarah dan terukur, manfaat program diharapkan semakin dirasakan masyarakat.
Ia mengatakan, penguatan akses keuangan perlu berjalan seiring dengan sinergi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Langkah tersebut penting agar berbagai program keuangan dapat mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
“Sejalan dengan tema Program TPAKD Tahun 2026, yaitu ‘Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Optimalisasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan’, kami akan terus memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam memperluas akses keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya menambahkan.
Rapat teknis ini menjadi bagian dari persiapan penyusunan program kerja TPAKD Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Evaluasi terhadap capaian program hingga triwulan II 2026 menjadi salah satu pijakan untuk menyusun program yang lebih tepat sasaran.
OJK Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen melanjutkan kolaborasi agar akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal semakin luas.
Penguatan literasi juga menjadi bagian penting agar masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi mampu menggunakan produk dan layanan keuangan secara tepat.
Program TPAKD Tahun 2027 diharapkan dapat memanfaatkan potensi unggulan Kabupaten Kapuas sekaligus memperkuat keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.
Dengan demikian, perluasan akses keuangan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi pelaku UMKM, pelajar, dan masyarakat secara umum.
“Melalui penguatan kolaborasi dan program yang semakin terarah, akses keuangan diharapkan semakin inklusif, pemanfaatan layanan keuangan semakin optimal, serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kapuas,” tutup Dodo. (sct)















