TEPRA 2025: Percepat Serapan Anggaran untuk Pembangunan Kalteng

PALANGKA RAYA – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun, membuka Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2025, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/1/2025).

Membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Katma menyebutkan bahwa rapat ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan anggaran. Fokus utamanya adalah percepatan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2025.

“Melalui rapat TEPRA ini, kita harapkan kendala yang menghambat realisasi anggaran di tahun 2024 dapat diidentifikasi, sehingga solusinya dapat dirumuskan bersama. Dengan begitu, permasalahan serupa tidak akan terulang pada tahun 2025, dan pembangunan akan berjalan sesuai target,” ujar Katma.

Ia mengungkapkan, hingga 31 Desember 2024, realisasi keuangan dan fisik Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota di Kalteng belum mencapai target yang diharapkan. Katma menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran untuk mendukung pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas inflasi, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, untuk memastikan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Katma juga meminta seluruh perangkat daerah bersinergi untuk mewujudkan belanja yang berkualitas, termasuk meningkatkan layanan publik, stabilitas harga, daya beli masyarakat, serta dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (Mita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *