PALANGKARAYA – Nilai Tukar Petani Kalimantan Tengah pada Oktober 2025 tercatat sebesar 134,98 atau naik 0,47 persen dibanding September 2025 yang sebesar 134,35.
Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,74 persen, lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang juga mengalami kenaikan 0,27 persen.
Kepala BPS Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti menyampaikan bahwa hampir semua subsektor mengalami kenaikan NTP.
“Subsektor tanaman pangan naik 0,20 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,76 persen, peternakan 1,06 persen, dan perikanan 0,68 persen,” jelas Agnes dalam kegiatan press release di Kantor BPS Kalteng, Senin (03/11/2025).
Penurunan hanya terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 3,32 persen akibat turunnya harga cabai rawit, semangka, tomat, terung, kacang panjang, dan sayuran lainnya.
BPS Kalteng juga mencatat bahwa selama Oktober 2025 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,34 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks harga pada kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 2,00 persen.
Disusul kelompok makanan, minuman, dan tembakau 0,32 persen, kelompok Transportasi 0,31 persen serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,25 persen.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mencatat bahawa Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah selama Oktober 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,69 persen, dari 138,67 pada September 2025 menjadi 139,62 pada Oktober 2025.


















