Satpol PP Kalteng Pantau Banjir di Palangka Raya, Warga Diminta Waspada

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Perlindungan Masyarakat kembali melakukan pemantauan kondisi banjir di Kota Palangka Raya pada Kamis (20/3/2025). Pemantauan difokuskan di dua kelurahan terdampak, yakni Kelurahan Marang dan Kelurahan Petuk Katimpun.

Hasil pantauan menunjukkan air masih menggenangi wilayah tersebut. Di Kelurahan Marang, banjir memutus akses jalan ke permukiman warga dengan ketinggian air mencapai sepinggang orang dewasa. Sementara di Kelurahan Petuk Katimpun, ketinggian air mencapai di atas lutut, menyebabkan warga kesulitan beraktivitas.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Prov. Kalteng, Mikelson Damek, menyampaikan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan warga dan memberikan informasi terkini mengenai kondisi banjir. “Kami ingin memastikan bahwa warga mendapatkan perhatian dan bantuan yang diperlukan, serta meningkatkan kesadaran akan potensi bahaya yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Selain pemantauan, TRC Satpol PP Kalteng juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan meningkatnya debit air. Warga diminta menjaga anak-anak, mengamankan barang berharga, serta segera menghubungi TRC Satpol PP jika membutuhkan bantuan darurat. (Mita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *