Satpol PP Intensifkan Pengawasan THM Selama Ramadan

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satpol PP terus menggencarkan pengawasan terhadap operasional Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan suasana yang kondusif.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku. Kami ingin suasana Ramadan di Kota Palangka Raya berlangsung tertib dan kondusif, serta penuh toleransi,” ujar Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, usai memimpin kegiatan pengawasan pada Sabtu (1/3/2025) malam.

Menurut Berlianto, pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2024 serta Surat Edaran Wali Kota yang mengatur jam operasional tempat hiburan umum selama Ramadan dan Idulfitri. Kegiatan ini juga melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi lintas sektoral.

Ia pun menuturkan, lokasi pengawasan meliputi sejumlah titik seperti Jalan Temanggung Tilung, Yos Soedarso, dan Diponegoro. Hasilnya, seluruh THM yang disasar dalam kondisi tutup sesuai ketentuan.

Pengawasan ini menjadi langkah preventif sekaligus edukatif agar pelaku usaha memahami pentingnya menghormati nilai-nilai keagamaan selama bulan suci Ramadan.

“Kami mengapresiasi pelaku usaha yang sudah patuh. Kami mengingatkan agar seluruh pelaku usaha terus menaati aturan, menjaga suasana Ramadan tetap damai, dan ikut berperan menciptakan ketenteraman di tengah masyarakat,” ujarnya lagi.

Tidak hanya itu, Berlianto pun mengatakan bahwa Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan intensif selama Ramadan demi menjamin situasi kota tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Dirinya juga menambahkan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum serta perangkat daerah akan terus ditingkatkan agar pengawasan berjalan optimal.

“Langkah ini bukan semata penertiban, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” tandas Berlianto.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *