PANGKALAN BUN – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran secara simbolis membebaskan 2.372 ijazah siswa yang tertahan sejak 2018 hingga 2023. Prosesi ini disaksikan langsung oleh ratusan orang tua dan kepala sekolah se-Kalimantan Tengah melalui pertemuan virtual dari SMKN 1 Pangkalan Bun belum lama ini.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo menegaskan larangan penahanan ijazah dalam kondisi apapun, termasuk karena tunggakan biaya.
“Ijazah adalah kunci masa depan anak-anak kita. Sekolah tidak boleh lagi menahannya dengan alasan apapun, termasuk tunggakan biaya,” tegas Reza.
Ditegasknya kembali bahwa ijazah adalah hak mutlak siswa yang harus dijamin aksesnya oleh negara.
Kebijakan Gubernur Kalteng ini ujar Reza, menjadi langkah tegas pemerintah dalam memastikan hak pendidikan tidak terhambat alasan biaya.
Menurutnya hal ini merupakan bagian dari komitmen besar Gubernur Agustiar Sabran dalam memprioritaskan sektor pendidikan.
Salah satu bentuk dukungan konkret lainnya adalah pengalokasian dana sebesar Rp51 miliar untuk program BOSDA tahun 2025.
Dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan sarana pembelajaran, termasuk pengadaan papan tulis interaktif di seluruh kelas SMA/SMK/SKH se-Kalimantan Tengah.
“Langkah-langkah ini adalah bentuk nyata bahwa pendidikan menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran,” tandas Reza.(sct)