KASONGAN – Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Katingan resmi mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai penting untuk memperkuat investasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Katingan Saiful menegaskan bahwa regulasi ini merupakan bagian dari langkah memperkuat fondasi ekonomi daerah.
“Raperda ini tidak hanya bertujuan menarik investasi baru, tetapi juga memperkuat investasi yang sudah ada, sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan ekonomi kerakyatan yang lebih tangguh,” ujarnya.
Salah satu Raperda mengatur pemberian insentif dan kemudahan investasi, sejalan dengan upaya daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Selain itu, usulan penambahan penyertaan modal ke Bank Kalteng juga diajukan untuk memenuhi regulasi modal inti minimum sesuai ketentuan OJK.
Tak hanya itu, revisi Perda pajak dan retribusi daerah juga diajukan sebagai upaya memperkuat sumber PAD berkelanjutan. Sementara satu Raperda lainnya menyangkut penyesuaian perangkat daerah agar struktur birokrasi lebih efisien.
“Keberadaan regulasi yang tepat akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pelayanan publik sekaligus mendorong akselerasi pembangunan ekonomi yang inklusif,” tambah Saiful.
Pemerintah Kabupaten Katingan berharap regulasi ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.(sct)