PT IFP Perluas Areal Konservasi hingga 68 Ribu Ha lebih

PALANGKARAYA – Sejak adanya perubahan tataruang pada Rencana Kerja Usaha (RKU) 2023 lalu. PT. Industrial Forest Plantation (IFP) sudah memperluas wilayah areal konservasi yang sebelumnya hanya 13,967.55 Ha menjadi 58,666.27 Ha dari luasan areal konsesi.

Direktur PT. IFP, Yustinus Sarono Raharjo ketika diwawancarai awak media menyampaikan bahwa secara tataruang konsesi PT. IFP berdasarkan RKU 2017-2026, areal budidaya memiliki luasan 87,291.86 Ha dan areal konservasi 13,967.55 Ha.

“Menjaga habitat orangutan, keanekaragaman hayati, dan cadangan karbon. Serta adanya masukan dan saran dari berbagai pihak terkait lah yang mendorong kita untuk melakukan perubahan tataruang,” kata Yustinus Sarono Raharjo, Sabtu.

Pria yang kerap disapak Pak Sarono ini kembali menjelaskan bahwa luasan areal budidaya saat ini 41,959.47 Ha dimana telah tertanam tanaman Eucalyptus dan akasia seluas 30,100 ha dan akan ditargetkan hingga 31,000 Ha. Dengan adanya sisa 900 Ha luasan area budidaya. Pihaknya berencana akan ditanam berupa areal belukar yang rawan kebakaran.

“Dengan demikian ada areal budidaya yang tidak kita tanam seluas 9000 Ha karena merupakan areal hutan berkayu dan kebun karet masyarakat dan ini menjadi areal tambahan lahan konservasi secara keseluruhanya seluas 68,666.27 Ha” jelasnya menambahkan.

Dirinya juga menjelaskan bahwa sejak berdirinya PT.IFP telah berkejasama dengan Ecositrop untuk mengkaji terkait habitat orangutan, keanekaragaman hayati, karbon stok serta kajian sosial ekonomi.

“Selama lebih dari 10 tahun beroprasional, kami telah melalui berbagai tantangan dan pencapaian yang membentuk kami menjadi sebuah perusahaan yang lebih sadar akan sebuah tanggung jawab lingkungan dan sosial,” bebernya lebih dalam.

Tidak hanya berkerjasama dengan Ecositrop. Pihaknya juga menjalin kerjasama dengan BKSDA dalam pengolahan kawasan lindung, salah satu kegiatanya meliputi pelepasan satwa liar seperti beruang, trenggiling, burung elang, kera di kawasan lindung PT.IFP.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, PT. IFP telah mengimplementasikan program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) di 5.500 hektare dari total 30.100 hektare areal budidaya.

PT. Industrial Forest Plantation saat ini telah mendapatkan sertifikat IFCC (Indonesian Forestry Certification Cooperation), sertifikat PHPL (Pengelolan Hutan Produksi Lestari), sertifikat SVLK (Sertifikasi Legalitas Kayu) dan sertifikat SMK3 (Sistem Managemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang menjadi dalam melakukan kegiatan usaha.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *