PALANGKARAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada periode September 2017–Maret 2025, tingkat kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada September 2020, September 2021, Maret 2022, Maret 2024 dan September 2024.
Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2022 terjadi setelah adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode
Maret 2020 dan September 2020 terjadi ketika ada pembatasan mobilitas penduduk saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Kepala BPS Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti menyampaikan bahwa jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Tengah pada Maret 2025 mencapai 147,80 ribu orang. Dibandingkan September 2024, jumlah penduduk miskin turun 1,44 ribu orang.
“Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebesar 5,19 persen, menurun 0,07 persen poin terhadap September 2024,”Kata Agnes belum lama ini.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, Agnes menjelaskan bahwa pada periode September 2024–Maret 2025, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 3,80 ribu orang sedangkan di perdesaan turun sebesar 5,20 ribu orang.
Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 5,22 persen menjadi 5,46 persen. Sementara itu, di perdesaan turun dari 5,29 persen menjadi 4,97 persen.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2025 sebesar 5,46 persen, meningkat dibandingkan September 2024 yang sebesar 5,22 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2025 sebesar 4,97 persen, menurun dibandingkan September 2024 yang sebesar 5,29 persen.
“Dibanding September 2024, jumlah penduduk miskin Maret 2025 perkotaan meningkat sebanyak 3,8 ribu orang dari 65,34 ribu orang pada September 2024 menjadi 69,13 ribu orang pada Maret 2025,”Jelasnya menambahkan.
Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 5,2 ribu orang dari 83,90 ribu orang pada September 2024 menjadi 78,67 ribu orang pada Maret 2025.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa Garis Kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp654.066,00/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp503.626,00 atau 77,00 persen dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp150.440,00 atau 23,00 persen.
“Pada Maret 2025, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 4,70 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp3.074.110,00/rumah tangga miskin/bulan,”tutup Agnes.