Perkuat UMKM Daerah, BI Kalteng Latih Trainer SIAPIK 

PALANGKARAYA – Sebagai upaya memperkuat kapasitas pendamping dan pengajar dalam meningkatkan literasi serta tata kelola keuangan pelaku usaha dan lembaga berbasis komunitas.

Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 13 Februari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi bersama Universitas Islam Negeri Palangka Raya dan Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri atas 28 perwakilan Masyarakat Ekonomi Syariah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah serta 22 dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Palangka Raya.

Para peserta dipersiapkan menjadi trainer dan pendamping yang akan menularkan keterampilan penggunaan SIAPIK kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta klaster binaan Bank Indonesia di berbagai wilayah.

Narasumber dari Departemen Ekonomi dan Keuangan Inklusif Bank Indonesia, Akhmad Jaeroni menjelaskan bahwa SIAPIK merupakan aplikasi pencatatan keuangan yang dirancang untuk memudahkan pelaku usaha dan lembaga komunitas dalam menyusun laporan keuangan secara sederhana, terstandar, dan akuntabel.

“SIAPIK dirancang sebagai alat bantu pencatatan keuangan yang sederhana, mudah digunakan, dan terstandar, sehingga dapat membantu pelaku usaha maupun lembaga berbasis komunitas menyusun laporan keuangan yang rapi, akuntabel, dan mudah dianalisis,” ujar Akhmad Jaeroni, Kamis (13/02/2026).

Melalui pelatihan ini, lanjutnya menjelaskan bahwa para peserta dipersiapkan menjadi trainer yang mampu mendampingi UMKM dan klaster usaha dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Ia menegaskan, kemampuan pencatatan keuangan yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kredibilitas usaha, sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan bisnis yang tepat dan berkelanjutan.

Menurutnya, pelaku UMKM yang memiliki laporan keuangan tertib dan transparan akan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal, sehingga mampu memperluas skala usaha dan meningkatkan daya saing di pasar.

Pelatihan ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga dilengkapi praktik langsung penggunaan aplikasi SIAPIK, sehingga peserta dapat memahami secara komprehensif tahapan pencatatan transaksi hingga penyusunan laporan keuangan.

Selain penguatan kapasitas teknis, kegiatan ini juga menjadi bagian dari program strategis Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan UMKM dan klaster usaha di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan sebagai sektor riil yang memiliki peran penting dalam perekonomian daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Palangka Raya, Dr. Muhammad Nasir, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Dr. Tri Hidayati.

Sekretaris Umum Masyarakat Ekonomi Syariah Kalimantan Tengah, H. Heru Hidayat, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah H. Abdul Wahid Aha, serta perwakilan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan itu, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah juga memberikan sosialisasi terkait program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan dan mengelola mata uang rupiah secara bijak dan bertanggung jawab.

Akhmad Jaeroni menambahkan, melalui pelatihan ini diharapkan para peserta dapat berperan aktif sebagai agen perubahan dalam meningkatkan literasi keuangan di lingkungan masing-masing, khususnya bagi pelaku UMKM dan komunitas usaha binaan.

Ia menilai peran pendamping dan trainer sangat strategis dalam memastikan implementasi SIAPIK berjalan efektif, sehingga mampu menciptakan ekosistem pencatatan keuangan yang tertib, profesional, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

“Melalui Training of Trainers ini, kami berharap tercipta pendamping yang kompeten dalam membantu UMKM menyusun laporan keuangan secara baik dan benar, sehingga mampu meningkatkan kredibilitas usaha, memperluas akses pembiayaan, dan memperkuat kontribusi sektor riil dalam pembangunan ekonomi daerah,” tandas Jaeroni. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *