Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan, OJK Gandeng Asosiasi GRC

EKONOMI & BISNIS150 Dilihat

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dengan asosiasi profesi dan lembaga bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam mendorong tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan (SJK).

“Penguatan tata kelola sangat diperlukan dalam mendorong penguatan sektor jasa keuangan dan pendalaman pasar keuangan agar memberikan dampak optimal bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum Penguatan Fungsi GRC di Jakarta, Kamis (01/5/2025).

Kolaborasi ini katanya menambahkan, diharapkan menciptakan ekosistem GRC yang profesional dan berintegritas guna mendukung stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Lanjutnya lagi, forum ini merupakan bagian dari rangkaian menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2025, agenda tahunan OJK sejak 2013 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Termasuk Bank Indonesia, LPS, Kemenkeu, serta asosiasi bidang GRC. RGS 2025 akan mengangkat isu-isu yang selaras dengan arah kebijakan OJK dan pembangunan nasional.

Dalam forum tersebut, para perwakilan asosiasi menyampaikan apresiasi terhadap OJK dan menyuarakan berbagai isu strategis untuk dibahas dalam RGS 2025.

Seperti transformasi fungsi pengawasan GRC, kontribusi BUMN dalam perekonomian, pemanfaatan AI secara prudent, penguatan ketahanan siber, hingga optimalisasi regtech di sektor keuangan.

Forum RGS 2025 dijadwalkan menjadi ajang penting untuk menyampaikan pesan penguatan tata kelola dan integritas sektor keuangan secara luas.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *