Perkuat Pengawasan Pasar Modal Berbasis Big Data, OJK Luncurkan OSIDA PMDK

EKONOMI & BISNIS195 Dilihat

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan di sektor Pasar Modal dengan meluncurkan aplikasi berbasis Big Data Analytics, OJK OSIDA PMDK. Peluncuran aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta memberikan perlindungan lebih bagi investor.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam sambutannya di acara peluncuran OSIDA PMDK di Kantor OJK, Senin (24/2/2025), menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi pengawasan berbasis teknologi informasi.

“OSIDA PMDK adalah implementasi agenda prioritas OJK dalam memperkuat sektor jasa keuangan dan meningkatkan pengawasan berbasis teknologi. Dengan aplikasi ini, pengawasan menjadi lebih komprehensif, cepat, dan efisien,” ujar Inarno.

Aplikasi OSIDA PMDK lanjutnya, dikembangkan sebagai bagian dari Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023–2027, khususnya dalam penguatan infrastruktur pengawasan dan perlindungan investor.

Menurutnya kedepan, aplikasi ini akan diperluas untuk mencakup data dari berbagai sektor lain, termasuk derivatif keuangan, bursa karbon, perbankan, asuransi, dana pensiun, serta aset digital dan kripto.

Saat ini, OSIDA PMDK telah dilengkapi dengan modul Investor Profile dan PE Segmentation. Dalam waktu dekat, fitur Market Manipulation Recognition, Analysis Market Driven, serta Behaviour Investor Perusahaan Efek akan segera ditambahkan.

“Dalam pengembangannya, OSIDA PMDK juga akan dilengkapi dengan sistem identifikasi fraud, alert monitoring di berbagai pasar, serta pemanfaatan machine learning dan generative AI untuk analisis yang lebih canggih,” tambah Inarno.

Dengan adanya OSIDA PMDK, OJK menegaskan komitmennya untuk menciptakan pasar modal yang lebih teratur, wajar, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap sistem keuangan nasional.

Peluncuran aplikasi ini turut dihadiri oleh pimpinan Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal, termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *