Per September 2024, Jumlah Akun Pinjol Tercatat Alami Peningkatan 39,86 Persen y-on-y

PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Kuangan (OJK) Kalteng Mencatat bahwa per September 2024 sektor Fintech P2P Lending atau istilah yang dikenal dengan Pinjaman Online (Pinjol), jumlah outstanding meningkat sebesar Rp111,53 miliar atau 54,49 persen yoy dari Rp248 miliar menjadi Rp359,53 miliar.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz belum lama ini menyampaikan bahwa peningkatan tersebut tercermin dari jumlah rekening penerima pinjaman yang mengalami peningkatan sebanyak 21.787 akun dari sebanyak 54.660 akun menjadi 76.447 akun atau 39,86 persen y-on-y.

“Sementara sektor Perusahaan Pembiayaan, jumlah piutang per September 2024 tumbuh sebesar Rp280 miliar atau sebesar 3,46 persen yoy dari sebesar Rp8 triliun menjadi Rp8,28 triliun, dengan tingkat NPF sebesar 2,83 persen,” kata Primandanu, Sabtu.

Pihanya juga menyampaikan informasi terkait perkembangan edukasi dan perlindungan konsumen, dimana Sejak awal tahun hingga November 2024, OJK Kalteng telah melaksanakan 96 kegiatan yang terdiri dari 65 kegiatan edukasi keuangan.

Seperti sosialisasi pelindungan konsumen kepada pelaku UMKM pada kegiatan Gebyar UMKM di Kabupaten Sukamara, implementasi pasca inkubasi desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Lalang, serta pelaksanaan kegiatan pelatihan petugas Survei Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dilanjutkan dengan 11 kegiatan TPAKD yang telah dilaksanakan, termasuk pelaksanaan coaching clinic dan capacity building triwulan III Tahun 2024 serta 14 kegiatan kehumasan, kemitraan dan publikasi telah dilaksanakan kegiatan media update triwulan III perkembangan sektor jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah.

“6 kegiatan Satgas PASTI, seperti Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Satgas PASTI Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri seluruh anggota satgas, kegiatan edukasi dan pengelolaan keuangan serta waspada aktivitas keuangan ilegal kepada pelajar dan mahasiswa di Palangka Raya berkolaborasi dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah,

“Edukasi keuangan dalam rangka partisipasi Pesona Tambun Bungai bekerjasama dengan Bank Indonesia Kalimantan Tengah, sosialisasi pengenalan OJK dan bahaya judi online, investasi illegal dan pinjaman online ilegal kepada 200 Pelaku UMKM bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *