PALANGKARAYA – Pengukuhan Walter Sungan sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mendapat apresiasi dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, Leonard S. Ampung.
“Pengukuhan damang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan bagian penting dari agenda besar pemberdayaan lembaga adat Dayak di tengah dinamika pembangunan daerah,” kata Leonard S. Ampung, Jumat (14/11/2025)
Leonard menjelaskan bahwa momentum pelantikan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola adat Dayak di tingkat kecamatan.
Menurutnya, keberadaan damang menjadi titik sentral dalam menjaga tatanan sosial budaya, menyelesaikan persoalan masyarakat melalui hukum adat, serta menjaga marwah masyarakat Dayak.
“Kehadiran Kedamangan di setiap kecamatan bertujuan untuk mendorong lembaga pemberdayaan adat agar mampu membangun karakter masyarakat Dayak melalui pelestarian adat istiadat dan penegakan hukum adat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan lembaga adat sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah dalam memuliakan identitas dan martabat masyarakat adat.
Dirinya menyebut bahwa pembangunan fisik dan ekonomi harus dibarengi dengan penguatan budaya, nilai, dan kearifan lokal.
Peran damang dewasa ini semakin kompleks, tidak hanya terkait pelaksanaan ritual adat, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman dan urbanisasi yang terus meningkat.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Walter Sungan yang telah dilantik sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya. Saya berharap beliau dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dalam setiap pengambilan kebijakan adat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Leonard juga menekankan pentingnya kolaborasi damang dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan lokal, dan komunitas adat. I
Dengan harapan damang dapat berperan aktif dalam edukasi adat di tengah masyarakat, membina generasi muda, dan mengawal nilai-nilai luhur Dayak sebagai identitas kultural yang harus terus dijaga.
“Ke depan, lembaga kedamangan harus semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan adat istiadat, kebiasaan masyarakat, dan hukum adat,” tegasnya.
Pengukuhan ini menandai komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dan DAD untuk menjaga keberlangsungan adat Dayak sebagai kekuatan sosial dan kultural di Kota Palangka Raya.(sct)






