Pemko Pastikan Penyaluran Hibah dan Bansos Transparan

PALANGKA RAYA6 Dilihat

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya komitmen menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menjelaskan bahwa proses penyaluran hibah dan bansos mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2024.

“Seluruh usulan hibah telah melalui verifikasi, seleksi administratif, dan penilaian kelayakan sesuai prosedur,” kata Arbert.

Dana hibah lanjut Arbert, diarahkan untuk mendukung organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan keagamaan, kegiatan sosial, serta organisasi seni budaya yang terdaftar dan memenuhi syarat.

Seluruh penerima hibah juga dicantumkan dalam lampiran RAPBD sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Di sisi lain, alokasi bansos disiapkan bagi kelompok rentan seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, korban bencana, warga miskin ekstrem, serta anak yatim dan piatu.

“Pendataan penerima telah disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial melalui Dinas Sosial,” jelasnya menambahkan.

Arbert menegaskan bahwa seluruh penyaluran hibah dan bansos dapat dipantau secara terbuka oleh publik dan diawasi oleh BPK RI, DPRD, hingga masyarakat luas. Menurutnya, keterbukaan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Selain mekanisme penyaluran, Pemko Palangka Raya juga menyiapkan evaluasi bagi penerima hibah agar penggunaan dana sesuai peruntukkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Langkah tersebut dilakukan demi memastikan efektivitas penyaluran.

Dirinya menyampaikan bahwa hibah dan bansos tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.

“Pemerintah berharap keberadaan program ini dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat. Dengan tata kelola yang baik, dana hibah dan bansos tidak hanya menjadi program seremonial, melainkan dapat berperan nyata dalam peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan warga,” tandas Arbert.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *