KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menyerahkan aset kendaraan dinas serta sertifikat hak pakai kepada Lapas Kelas II A Kasongan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan pemasyarakatan.
Wakil Bupati Katingan, Firdaus menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk memperkuat mobilitas dan efektivitas kerja instansi penerima.
“Semoga kendaraan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang operasional instansi. Selain itu, sertifikat hak pakai ini kami serahkan agar dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset yang digunakan oleh Lapas Kelas II A Kasongan,” ujar Firdaus belum lama ini.
Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan layanan publik yang optimal, khususnya di bidang pemasyarakatan. Firdaus juga menekankan pentingnya pemeliharaan aset agar dapat digunakan dalam jangka panjang demi kepentingan pelayanan kepada masyarakat.(*/sct)