Pemerintah Kota Luncurkan Pembayaran Pajak Digital

PALANGKA RAYA91 Dilihat

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BPPRD bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan layanan pembayaran pajak daerah secara digital melalui aplikasi myBCA.

“Rata-rata pelaku usaha di sektor hotel, restoran, dan hiburan di Palangka Raya menggunakan layanan BCA. Dengan integrasi ini, mereka bisa langsung melaporkan omzet dan membayar pajak lewat aplikasi myBCA dari ponsel,” ujar Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Rabu (4/6/2025).

Emi menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam melunasi pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Selain pelaku usaha, masyarakat umum kini juga dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui fitur khusus yang tersedia dalam aplikasi.

Ia juga menegaskan bahwa layanan ini mengurangi antrean dan meningkatkan kenyamanan wajib pajak.

“Tidak perlu datang ke kantor atau ke bank. Cukup lewat smartphone, semuanya bisa diselesaikan,” ujarnya.

Emi mengungkapkan realisasi PAD Palangka Raya hingga awal Juni 2025 telah mencapai 38 persen, melebihi target triwulan kedua yang hanya 30 persen.

Beberapa jenis pajak bahkan sudah melampaui target, seperti pajak air tanah, BPHTB, serta pajak hiburan dan listrik.

“Artinya, hingga akhir Juni nanti, kami optimistis realisasi PAD bisa menembus lebih dari 40 persen,” ucap Emi.

Kerja sama ini diluncurkan dalam Grand Launching Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah yang dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Kepala BI Perwakilan Kalteng Yuliansah Andrias, dan pejabat perbankan serta pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Kanwil XI BCA, Sulastri, mengatakan kolaborasi ini mendukung modernisasi layanan publik.

“Dengan kanal digital seperti myBCA, BCA mobile, KlikBCA, hingga QRIS BCA, masyarakat bisa membayar pajak secara mudah, aman, dan kapan saja,” ungkap Sulastri.

Sulastri menambahkan bahwa sinergi antara Pemkot dan BCA merupakan bentuk transformasi pelayanan publik.

“Bukan sekadar digitalisasi, ini bagian dari membangun ekosistem layanan publik yang adaptif dan inklusif,” tandasnya.(sct)

Pembayaran pajak daerah secara digital melalui aplikasi myBCA.

  • Login ke aplikasi myBCA.
  • Pilih menu Bayar & Isi Ulang.
  • Pilih PBB.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
  • Pilih tahun pajak, kemudian klik Lanjut.
  • Periksa detail pembayaran dan klik Bayar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *