PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak dasar warga lanjut usia melalui program bedah rumah tidak layak huni.
Tahun ini, satu unit rumah milik lansia di Kelurahan Habaring Hurung, Kecamatan Bukit Batu, tengah dirampungkan rehabilitasinya oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
Camat Bukit Batu, Hendrikus Budi menyampaikan bahwa program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan hunian yang aman dan layak bagi kelompok rentan.
“Mulai Minggu lalu proses rehab rumah sudah dikerjakan, dan jika tidak ada hambatan, akan segera selesai,” ujarnya, belum lama ini.
Budi menjelaskan, rumah tersebut sebelumnya mengalami kerusakan parah, terutama pada atap dan dinding yang telah rapuh dimakan rayap.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar instansi dan warga sekitar menjadi faktor utama suksesnya program ini.
“Program renovasi rumah lansia ini bisa terlaksana karena adanya dukungan penuh dari Wali Kota Palangka Raya, Disperkimtan, serta masyarakat sekitar,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kegiatan ini tak hanya soal fisik bangunan, melainkan juga kepedulian sosial terhadap warga yang selama ini hidup dalam kondisi kurang layak. Menurutnya, rumah yang sehat dan aman adalah fondasi penting bagi kesejahteraan lansia.
“Semoga dengan program ini warga kami mendapatkan tempat hunian yang layak, karena kondisi sebelumnya sebagian atap dan dinding sudah dimakan rayap,” kata Budi.
Ia menambahkan, program bedah rumah akan terus dijalankan secara bertahap di wilayah Bukit Batu guna menekan angka rumah tak layak huni dan menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi.
“Kami ingin terus mendorong program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama yang paling rentan,” tutup Budi.(sct)