PALANGKARAYA – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga sekitar 45 persen dinilai berpotensi memengaruhi pelaksanaan berbagai program pembangunan di daerah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
“Pemangkasan ini sudah tidak bisa dihindari. Jadi sekarang bagaimana daerah bisa menyesuaikan diri, dengan cara menggunakan anggaran yang ada seefisien mungkin dan mencari sumber pendapatan baru,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Sudarsono, berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat tidak seharusnya membuat pemerintah daerah bersikap pasif.
Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui berbagai upaya yang terukur dan berkelanjutan.
Ia menilai efisiensi penggunaan anggaran menjadi langkah awal yang harus dilakukan seluruh perangkat daerah.
Setiap program dan kegiatan perlu disusun secara lebih selektif agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk terus mencari sumber-sumber pendapatan baru yang dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Dengan demikian, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.
Sudarsono menjelaskan bahwa penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan penerimaan daerah.
“Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menajamkan program kerja. Kegiatan yang bersifat mendesak dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat harus diprioritaskan, sementara kegiatan yang tidak terlalu urgen bisa ditunda,” jelasnya menambahkan.
Ia menambahkan, sejumlah sektor masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD, di antaranya melalui optimalisasi pajak air permukaan dan pajak kendaraan alat berat.
Potensi tersebut dinilai belum tergarap secara maksimal sehingga memerlukan perhatian yang lebih serius.
Optimalisasi berbagai sumber pendapatan itu, lanjutnya, akan membantu daerah menjaga stabilitas pembiayaan pembangunan di tengah menurunnya alokasi dana dari pemerintah pusat.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan fiskal daerah dalam jangka panjang.
“Kalau potensi itu bisa dimaksimalkan, maka dampak pemangkasan TKD tidak akan terlalu berat bagi daerah,” katanya lebih dalam.
Di sisi lain, DPRD Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan kebijakan anggaran agar penggunaan dana daerah tetap efektif, efisien, dan transparan.
“Kami akan pantau bagaimana strategi pemerintah daerah menghadapi kondisi ini. Harapannya, daerah bisa tetap bergerak membangun meskipun dana dari pusat berkurang,” tutup Sudarsono.(sct)















