Pelantikan Wali Kota Palangka Raya Digelar 20 Februari 2025

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyampaikan, DPRD setempat telah menggelar Rapat Paripurna terkait pengumuman Wali Kota terpilih serta menyusun berita acara yang telah disahkan dalam rapat tersebut.

Dikatakan, paripurna dilaksanakan sebagai bagian dari seluruh tahapan pelantikan Wali Kota Palangka Raya yang akan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang tentang pemerintahan daerah.

“Tahapan berikutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya akan meneruskan berita acara ini ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah,” jelas Subandi, Jumat.

Dikatakan, setelah proses administrasi di tingkat pemerintah daerah selesai, maka keputusan akhir akan menunggu hasil dari Mendagri.

Ia juga menyampaikan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya terpilih dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

“Kami berharap seluruh proses pelantikan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan sesuai dengan prosedur,” tambahnya.

Setelah pelantikan, akan dilakukan serah terima jabatan antara Penjabat Wali Kota dan Wali Kota yang baru. Pada hari yang sama, Wali Kota terpilih akan menyampaikan pidato perdananya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Subandi menegaskan bahwa Wali Kota yang baru harus segera bekerja sesuai dengan visi dan misi yang telah dirancang. Tahapan berikutnya adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang nantinya akan diajukan ke DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah dilantik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota diharapkan segera menyesuaikan diri dengan kebijakan APBD 2025 yang telah ditetapkan. Namun, mereka tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan prioritas,” demikian Subandi. (Juk/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *