OPD Palangka Raya Disiapkan Hadapi Audit Arsip Internal 2025

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai mempersiapkan audit internal kearsipan tahun 2025 dengan menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Arbert Tombak, Senin (6/5/2025).

Kegiatan ini melibatkan seluruh perwakilan perangkat daerah, tim audit, serta Inspektorat Kota, bertempat di Ruang Rapat Sekda.

Dalam arahannya, Arbert menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai standar nasional.

“Setiap OPD wajib memahami standar yang ditetapkan agar tidak ada lagi kesalahan teknis dalam pengelolaan arsip,” ujarnya.

Audit kearsipan internal ini dinilai strategis untuk mengukur sejauh mana efektivitas pengelolaan informasi pemerintah, termasuk dalam pengambilan keputusan berbasis dokumen sahih dan terdokumentasi dengan baik.

Kesiapan teknis, administrasi, dan dukungan sarana prasarana menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya, Yohn B. G. Pangaribuan, menyampaikan bahwa audit akan menjadi sarana pembinaan dan evaluasi terhadap sistem kearsipan masing-masing OPD.

“Audit ini merupakan salah satu bentuk pembinaan, dan kami ingin seluruh OPD menjadikan ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem masing-masing,” ujarnya.

Yohn juga menyoroti sejumlah kendala, seperti minimnya tenaga arsiparis, kebutuhan pelatihan lanjutan, serta pentingnya penyediaan ruang arsip yang memadai, baik untuk arsip fisik maupun digital melalui sistem Srikandi.

Pemerintah Kota memastikan akan terus mengawal proses ini agar semua perangkat daerah mampu memenuhi indikator audit yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Ini saatnya kita bersama-sama membangun budaya arsip yang kuat dan berorientasi pada kualitas,” tandas Yohn. (sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *