OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan UMKM Agar Naik Kelas

EKONOMI & BISNIS295 Dilihat

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan untuk mengembangkan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memperluas akses pembiayaan yang inklusif dan inovatif.

Penguatan kolaborasi tersebut menjadi salah satu kesimpulan pembukaan UMKM Finance Summit 2026 bertema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan Antarpemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional” yang digelar OJK di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu program utama OJK. Dukungan tersebut tidak hanya berasal dari sektor perbankan, tetapi juga seluruh sektor jasa keuangan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

“Kami terus memperkuat ekosistem UMKM agar akses pembiayaan semakin mudah, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan usaha. POJK UMKM menjadi salah satu instrumen untuk menyederhanakan proses pembiayaan sekaligus tetap menjaga tata kelola dan manajemen risiko,” kata Friderica.

Menurut Friderica, OJK telah menjadikan pengembangan ekosistem UMKM sebagai prioritas kebijakan, termasuk melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).

Lanjutnya, OJK dalam waktu dekat juga akan menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, serta industri jasa keuangan. Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM.

Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp1.948,72 triliun atau tumbuh 2,18 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut didukung sektor pasar modal yang tumbuh 12,25 persen, sektor Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) 7,03 persen, serta sektor perbankan 1,21 persen.

Pada periode yang sama, pembiayaan UMKM masih didominasi sektor perbankan sebesar 82,44 persen, diikuti PVML 17,50 persen dan pasar modal 0,06 persen. Sementara kredit UMKM perbankan pada Juni 2026 mencapai Rp1.519,35 triliun.

Pihaknya menilai tantangan pengembangan UMKM tidak hanya menyangkut ketersediaan pembiayaan. Pelaku UMKM juga masih menghadapi keterbatasan kapasitas dan legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar, serta keterhubungan dengan rantai pasok.

Karena itu, pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, dan digitalisasi. Pendekatan tersebut perlu disesuaikan dengan siklus dan karakteristik masing-masing usaha agar pembiayaan dapat mendukung pertumbuhan secara sehat dan berkelanjutan.

“Penguatan ekosistem UMKM membutuhkan pembiayaan yang tepat sekaligus akses pasar, pendampingan, digitalisasi, data, dan kolaborasi lintas sektor agar UMKM dapat tumbuh sehat, naik kelas, dan semakin berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan sinergi lintas kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan diperlukan agar pengembangan UMKM berjalan lebih terstruktur, berkesinambungan, dan berorientasi pada hasil.

Salah satu tindak lanjut UMKM Finance Summit 2026 adalah pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM. Kelompok kerja tersebut melibatkan lintas kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait.

“Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian/lembaga dalam rangka membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif dan melakukan pemetaan kebijakan lintas kementerian/lembaga untuk mengidentifikasi peluang sinergi dan hambatan regulasi dalam implementasi pembiayaan dan pemberdayaan UMKM,” ujar Dian.

Dian menjelaskan, POJK UMKM mendorong bank dan lembaga jasa keuangan nonbank menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif dengan tetap menerapkan tata kelola serta manajemen risiko yang baik.

Kebijakan tersebut juga membuka ruang bagi pengembangan skema pembiayaan sesuai karakteristik dan siklus usaha UMKM, termasuk supply chain financing serta pemanfaatan teknologi informasi.

Pendekatan pembiayaan juga diarahkan untuk mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, transaksi, dan keterlibatan UMKM dalam ekosistem bisnis, bukan hanya mengandalkan ketersediaan agunan tambahan.

“Pada saat yang sama, OJK tengah membangun ekosistem data melalui pengembangan sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan UMKM, penyusunan metodologi dan diseminasi indeks pembiayaan UMKM, serta penerbitan laporan pembiayaan UMKM secara berkala,” katanya menambahkan lebih dalam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengharapkan peningkatan pembiayaan UMKM tetap disertai perhatian terhadap kualitas pembiayaan. Pemerintah, kata dia, terus mendukung berbagai upaya agar UMKM mampu berkembang dan naik kelas.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat,” kata Airlangga.

Dalam forum tersebut, OJK dan Kementerian UMKM juga menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM. Penandatanganan dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Kolaborasi tersebut mencakup penguatan sinergi kebijakan dan pembiayaan UMKM, optimalisasi kredit program pemerintah, peningkatan kelayakan usaha, integrasi program pemberdayaan, penguatan akses pasar dan rantai pasok, serta pengembangan ekosistem melalui digitalisasi, hilirisasi, inovasi, kekayaan intelektual, dan pembiayaan inklusif serta berkelanjutan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, peningkatan pembiayaan harus diiringi penguatan aspek lain dalam ekosistem UMKM, terutama akses pasar. Dengan demikian, peningkatan kapasitas produksi yang didukung pembiayaan dapat menghasilkan pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan.

“Kalau kita mau melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM, kita tidak bisa hanya melihat dari aspek pembiayaan. Kompleksitas untuk mendorong UMKM tumbuh harus dilihat dari seluruh aspek yang saling terkait, termasuk pasar,” kata Maman.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Hanif Dhakiri menilai pengembangan UMKM membutuhkan orkestrasi kebijakan sekaligus perubahan paradigma pembiayaan. Sistem keuangan perlu semakin mampu membaca karakteristik dan nilai ekonomi UMKM melalui arus kas, transaksi, data, serta keterhubungan usaha dalam suatu ekosistem.

“Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able. Pembiayaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan semata-mata menunggu proposal kredit,” ujar Hanif.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait turut menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan kepada masyarakat dan UMKM serta sinergi antarpemangku kepentingan agar pelaku usaha dapat berkembang.

“Mengabdi bagi negara, kita bahagia kalau bisa membuat orang kecil bahagia, membuat UMKM naik kelas seperti Anda. Dan saya yakin dengan kebijakan OJK yang prorakyat, hal itu bisa terjadi. Terima kasih buat OJK,” kata Maruarar.

UMKM Finance Summit 2026 juga membahas penguatan kebijakan pembiayaan, strategi pemberdayaan, digitalisasi, akses pasar, hilirisasi industri, pengembangan kekayaan intelektual, serta praktik terbaik internasional dalam membangun ekosistem UMKM yang tangguh. Forum tersebut menghadirkan perspektif pemerintah, Bank Indonesia, industri perbankan, dan World Bank Group.(sct)

+ posts