OJK Bersama LPS dan BPS Gelar SNLIK 2026

BEKASI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan program literasi dan inklusi keuangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pelaksanaan SNLIK tahun ini berbeda karena untuk pertama kalinya melibatkan LPS sesuai amanat Undang-Undang PPSK.

“Ada yang berbeda tahun ini, karena kita bersinergi antara OJK, LPS, dan BPS,” ujar Friderica saat memantau pelaksanaan SNLIK 2026 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (10/2/2026).

Friderica menegaskan tingkat literasi dan inklusi keuangan berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, SNLIK 2026 menjadi instrumen penting untuk memetakan kondisi keuangan masyarakat secara lebih komprehensif, termasuk menghadirkan angka literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi.

Disisi lain, Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu menyampaikan tahun ini jumlah responden ditingkatkan signifikan dari 10.000 menjadi 75.000 responden agar hasil survei lebih akurat dan dapat dianalisis hingga tingkat provinsi.

“Dengan penambahan sampel ini, kita bisa memperluas basis analisis hingga 38 provinsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan kolaborasi ketiga lembaga memungkinkan penyusunan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan sampai tingkat provinsi di seluruh Indonesia.

“Kita mengimbau masyarakat untuk terbuka saat menerima petugas pendataan, dengan jaminan kerahasiaan data yang dilindungi sesuai aturan,” kata Amalia.

Pendataan SNLIK 2026 berlangsung pada 4–18 Februari 2026 dengan menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Survei dilakukan secara tatap muka menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan.

Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat tahun 2025 serta menjadi dasar pencapaian target RPJMN 2025–2029 yang menargetkan literasi keuangan 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2029, serta target inklusi 98 persen pada 2045 sebagaimana RPJPN.

Melalui kolaborasi ini, OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen menyusun kebijakan berbasis data yang akurat dan objektif guna memperkuat ekosistem keuangan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *