PALANGKARAYA – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah (KOJK Kalteng) memberikan edukasi pengelolaan keuangan kepada mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2025/2026, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda dengan pemahaman produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus mendorong kemandirian finansial sejak awal kuliah.
Asisten Manajer Senior Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen KOJK Kalteng, R. Arvin Jazmi Adhyaksa memaparkan materi tentang pengenalan OJK, pengelolaan keuangan pribadi, dan pencegahan praktik keuangan ilegal.
“Mahasiswa perlu membangun kebiasaan finansial yang baik sejak dini, karena pengelolaan keuangan yang bijak adalah kunci kemandirian dan keberhasilan di masa depan,” ujarnya.
Dalam sesi materi, Arvin menekankan pentingnya perencanaan anggaran, pengaturan prioritas pengeluaran, strategi menabung dan berinvestasi, serta langkah menghindari utang konsumtif.
Pemahaman ini diharapkan dapat membantu mahasiswa mengatur uang saku, hidup hemat, dan memulai investasi skala kecil dengan tepat.
Kegiatan PKKMB juga mengupas kebijakan pendidikan tinggi terkini, termasuk transformasi Merdeka Belajar–Kampus Merdeka menjadi Kampus Berdampak.
Selain membekali aspek akademik, pembekalan ini menjadi langkah preventif agar mahasiswa tidak terjebak pinjaman online ilegal, penipuan investasi, maupun perilaku konsumtif yang mengganggu keberlangsungan studi.
Acara ditutup dengan diskusi interaktif, di mana mahasiswa aktif bertanya terkait tips mengatur keuangan hingga strategi memulai investasi.
Bekal literasi ini diharapkan tidak hanya bermanfaat untuk pengelolaan finansial pribadi, tetapi juga mempersiapkan mahasiswa menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.(sct)