KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mulai menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam asistensi teknis.
Dalam sambutannya, Penjabat Sekda Katingan, Deddy Ferras menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD bukan sekadar kewajiban formal, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan keselarasan dengan kebijakan nasional.
“Dokumen RPJMD ini akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. Maka, prosesnya harus serius, berbasis data, dan mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat,” ujar Deddy di Aula Bappedalitbang, Selasa (10/6/2025).
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang responsif, terukur, dan kolaboratif, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan seperti ketimpangan infrastruktur, kualitas SDM, serta tata kelola birokrasi yang belum optimal.
Menurut Deddy, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci dalam memastikan setiap rencana yang disusun dapat dieksekusi secara efektif dan berorientasi hasil.
“Melalui asistensi ini, kami berharap mendapatkan arahan teknis dan substansi yang tajam dari Kementerian PANRB agar RPJMD Katingan benar-benar kuat dan implementatif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mengikuti proses asistensi dengan penuh komitmen dan tanggung jawab demi menghasilkan dokumen perencanaan yang kredibel dan berpihak kepada masyarakat.
“Pastikan RPJMD ini menjadi solusi atas tantangan yang kita hadapi. Bukan hanya dokumen, tapi arah yang konkret dan berpijak pada kebutuhan riil warga Katingan,” pungkas Deddy.(sct)