KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik melalui penerapan sistem informasi digital terpadu.
Langkah ini dilakukan untuk mendorong transparansi dan memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Wim mengatakan pengelolaan informasi publik kini menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tapi juga komitmen untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Wim, belum lama ini.
Ia menjelaskan, Pemkab Katingan terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, sistem informasi digital yang sedang dikembangkan akan memudahkan masyarakat mengakses data pembangunan, laporan kegiatan, hingga kebijakan pemerintah secara daring.
Menurut Wim, keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik akan membantu masyarakat memahami arah kebijakan pemerintah serta ikut mengawasi jalannya program pembangunan.
“Dengan sinergi lintas perangkat daerah, kami ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan bersifat faktual, terkini, dan mudah diakses oleh publik,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi program pemerintah, sehingga tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah yang terbuka akan melahirkan kepercayaan publik yang kuat. Transparansi adalah dasar bagi pemerintahan yang melayani dan dipercaya rakyatnya,” pungkas Wim.(sct)


















