PALANGKARAYA – Pelaksanaan Jambore Tani 2024 yang rencananya dilaksanakan sejak tanggal 22 Oktober sampai 25 Oktober 2024 di Gor Indoor Jl. Cilik Riwut Km.5 Palangkaraya dinilai kurang tepat dan syarat dipolitisasi ketika dilaksanakan dimasa tahapan kampaye.
“kegiatan Jambore Tani 2024 merupakan kegiatan yang baik dan harus didukung. Namun momentum pelaksanaan kegiatannya dianggap tidak tepat, karena beririsan dengan momentum Pilkada serentak,” kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi dari pasangan calon Willy-Habib, Donny Y Laseduw, Jumat (18/10/2024).
Pihaknya juga meminta agar pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturadan Peternakan yang kabarnya akan melibatkan petani, penyuluh dan perangkat desa se-Kalteng dengan total 5000 orang sesuai Surat Nomor 1990/SEKRET-150/X/2024 perihal permohonan Risk Assessment tersebut dapat ditunda sampai akhir pelaksanaan Pilkada.
Donny juga menjelaskan bahwa Tim Pemenangan Pasangan Calon Willy-Habib Ismail juga melayangkan surat permohonan penundaan pelaksanaan Jambore Tani 2024 yang disampaikan kepada Direktorat PAMOBVIT Polda Kalteng.
Surat permohonan penundaan Jambore Tani 2024 juga di tembuskan kepada Menteri Pertanian RI, Gubernur Kalteng, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Baintelkam Mabes Polri, Kabinda Provinsi Kalteng, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Kalteng Nomor Urut 2 Koyem-SHD dan Paslon Nomor Urut 4 Abdul Razak-Sri Suwanto.
“Sesuai dengan norma hukum pasal 71 ayat 1 UU No.10 Tahun 2016 sebagaimana diubah UU No.6 Tahun 2020 berbuyi, pejabat negara, pejabat ASN, dan kepala desa atau sebutan lain Lurah dilarang membuat keputusan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu calon selama masa kampaye,” bebernya menambahkan.
Dijelaskan lebih dalam bahwa penundaan pelaksaan Jambore Tani tahun 2024 tentunya sesuai dengan unsur demokrasi khususnya dalam memberikan rasa keadilan bagi seluruh Paslon karena berpotensi sarat dengan kepentingan politik
Tentunya pihaknya juga tidak menghendaki demokrasi yang ada saat ini menjadi tercoreng. Sehingga meminta agar pelaksanaan kegiatan Jambore Tani ini ditunda, guna memberikan rasa keadilan bagi seluruh paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024 termasuk Paslon nomor 01.
Disisi lain, Humas tim Pemenangan Willy – Habib melalui juru bicara, Syahrudin Durasid menilai, apabila kegiatan Jambore Tani 2024 tetap dilaksanakan maka hal tersebut syarat dengan kepentingan politik atau kampanye terselubung.
“Sama saja seperti Kampanye terselubung, karena kegiatan ini terstruktur, masif dan sistematis. Sehingga bisa dianggap dapat merugikan Paslon lain,” Tandasnya.
Kendati demikian, Mantan Anggota DPRD Kalteng ini meminta agar pihak penyelenggara Pilkada serentak 2024 yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemiihan Umum (Bawaslu) untuk memperhatikan hal-hal yang berpotensi di Politisasi.
“Kemarin saya sudah mendapatkan informasi bahwa pihak Bawaslu telah menyurati Gubernur terkait perihal seperti bansos dan lain-lain. Entah itu benar atau tidak, tetapi kita minta agar pesta Demokrasi bisa berjalan tanpa adanya potensi kecurangan yang nampak didepan mata,” tutupnya.(*)