Eddy Raya Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan

BUNTOK – Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, yang di Aula Utama Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, pada Senin (17/3/2025).

Acara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, mengenai Penertiban Kawasan Hutan.

Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara, termasuk optimalisasi sanksi dan percepatan penyelesaian masalah tata kelola lahan.

Selain itu, dibentuk pula Satgas Garuda berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor 48 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal menjelaskan bahwa luas kawasan hutan di Indonesia mencapai 123,7 juta ha, dengan 16,3 juta ha merupakan lahan kelapa sawit. Dari total tersebut, 1,67 juta ha telah teridentifikasi dan 1,27 juta ha siap untuk dilakukan penguasaan kembali.

“Ini adalah program nasional yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Kami harap seluruh masyarakat bisa memahami pentingnya penguasaan kembali lahan sawit di kawasan hutan, dengan tetap menjaga keberlanjutan tenaga kerja yang ada,” ujar Kejati Undang.

Program ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan kawasan hutan di Indonesia, serta meningkatkan efektivitas penertiban untuk kelestarian lingkungan.(*/sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *