Diskominfo Dorong Akses Informasi Setara Bagi Disabilitas

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menciptakan layanan publik yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas.

“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya untuk memperoleh informasi, menyampaikan informasi, dan aspirasi terkait pelayanan publik,” kata Normalasari dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Informasi Publik dan SP4N-LAPOR yang digelar Diskominfo, Jumat (9/5/2025).

Sosialisasi ini menjadi langkah nyata mewujudkan keterbukaan informasi dan pengaduan layanan yang benar-benar inklusif, sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang diusung pemerintah kota.

Ia menambahkan bahwa inklusivitas layanan publik tidak hanya soal fisik, tetapi juga berkaitan dengan teknologi dan komunikasi yang ramah terhadap seluruh kelompok, terutama yang selama ini terpinggirkan.

“Untuk itu, pemerintah berkomitmen memperkuat layanan publik yang inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan termasuk penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Normalasari menggarisbawahi bahwa partisipasi kelompok disabilitas dalam sistem pelayanan dan pengawasan publik harus diwadahi secara serius, bukan sekadar formalitas program.

“Sosialisasi ini adalah langkah awal untuk lebih mendengarkan, memahami dan merespon kebutuhan informasi dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.

Pihaknya berharap upaya ini akan mendorong seluruh perangkat daerah untuk membangun sistem informasi yang benar-benar menjangkau semua, tanpa diskriminasi.

“Saya percaya bahwa dengan komitmen yang kuat dan usaha berkelanjutan, kita dapat menciptakan layanan informasi publik yang benar-benar inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” tandas Normalasari. (sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *