Bimtek Keuangan Desa Fokus Perkuat Akuntabilitas Pemerintahan

BARITO SELATAN12 Dilihat

BUNTOK – Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri melalui Kepala Dinas PMD Barito Selatan, Akhmad Akmal Husaen membuka Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2025 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Rabu (05/11/2025).

“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif setiap tahapan dalam tata kelola keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Akhmad Akmal Husaen.

Ia menegaskan bahwa landasan hukum pengelolaan keuangan desa sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

Akmad menjelaskan bahwa regulasi tersebut menjadi rujukan agar sistem pengelolaan desa lebih terarah dan konsisten mengikuti prinsip tata pemerintahan yang baik. Hal itu dinilai penting demi memastikan setiap proses berjalan sesuai mekanisme hukum.

Dirinya menyampaikan bahwa asas transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan disiplin anggaran harus diterapkan dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa.

Prinsip tersebut dinilai mampu mempercepat akselerasi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya juga menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas tata kelola keuangan.

Ia turut menyoroti pentingnya pemahaman mengenai kewajiban perpajakan desa, prioritas Dana Desa, penyusunan laporan pertanggungjawaban, hingga implementasi CORE TAX sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Akmad menambahkan bahwa dinamika regulasi yang semakin berkembang mengharuskan aparatur desa meningkatkan kompetensi agar mampu menjawab tuntutan administrasi yang lebih kompleks dan detail.

Disisi lain, Ketua Panitia Penyelenggara, Sahala Junjungan Sitorus menyampaikan bahwa bimtek berlangsung dua hari, 5–6 November 2025, dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat, KP2KP Buntok, Bapenda, dan Tim Ahli P3MD.

“Upaya peningkatan kapasitas ini penting agar tata kelola desa semakin tertib dan sesuai regulasi,” tandas Akmal.

Kegiatan ini diikuti Kepala Desa atau perwakilan dan Bendahara Desa dari 86 desa se-Kabupaten Barito Selatan.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *