PALANGKARAYA – Dalam rangka memperkuat pencegahan aktivitas keuangan ilegal di wilayah Kalimantan Tengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah (Satgas PASTI Daerah) Semester I Tahun 2025, Selasa (17/6/2025).
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh anggota Satgas, termasuk Gubernur Kalimantan Tengah, yang telah mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas keuangan tanpa izin di sektor jasa keuangan.
“Dengan adanya sinergi ini, kita ingin membangun sistem perlindungan masyarakat yang semakin kuat dari jeratan investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal,” ujar Primandanu.
Secara nasional, hingga 23 Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal.
Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang diluncurkan sejak November 2024, telah menerima lebih dari 128 ribu laporan kasus penipuan transaksi keuangan dengan nilai kerugian masyarakat mencapai Rp2,6 triliun.
“Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil diblokir mencapai Rp163 miliar,” jelasnya menambahkan.
Adapun di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri, hingga Mei 2025, tercatat 67 pengaduan aktivitas keuangan ilegal yang terdiri dari 10 kasus investasi ilegal dan 57 kasus pinjaman online ilegal.
Berdasarkan pekerjaan, mayoritas pelapor berasal dari kalangan PNS, disusul oleh pekerja swasta dan wiraswasta.
Disisi lain, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah kolaboratif yang dibangun Satgas PASTI.
“Saya berharap Satgas PASTI mampu menjadi garda terdepan dalam membentengi masyarakat dari potensi kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal,” tegas Agustiar.
Ia menekankan pentingnya inovasi program pencegahan yang berdampak langsung bagi keamanan finansial masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan deklarasi “Berantas Penipuan Investasi, Pinjaman Online Ilegal, dan Judi Online” oleh seluruh anggota Satgas.
Selanjutnya, dilakukan pemaparan perkembangan Satgas PASTI dan IASC oleh Ketua Sekretariat Satgas, Hudiyanto serta update penanganan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.(sct)