Bapenda Gencarkan Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA27 Dilihat

PALANGKARAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama Samsat, Dispenda, Jasa Raharja, serta Ditlantas Polda Kalteng menggelar razia pajak kendaraan di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Rabu (27/8/2025).

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyebut razia ini bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas.

“Saat razia kemarin terjaring sebanyak 64 pengendara yang belum membayar pajak kendaraan. Hingga hari ini juga masih ada puluhan yang kembali terjaring,” ungkapnya.

Menurut Emi, razia yang sudah berlangsung sejak Selasa menyasar pengendara roda dua dan roda empat.

Selain pajak kendaraan, aparat gabungan juga menemukan sejumlah pelanggaran lain, seperti tidak memiliki SIM maupun kelengkapan berkendara.

Para pengendara yang menunggak pajak langsung diarahkan membayar kewajibannya melalui loket resmi, salah satunya di Mal Pelayanan Publik Jalan Yosudarso.

“Hal ini untuk menggugah kesadaran warga agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” tegas Emi.

Razia gabungan ini akan terus digencarkan. Dalam sepekan, kegiatan serupa dijadwalkan berlangsung tiga hari berturut-turut di beberapa titik berbeda.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *