Arah Baru Industri Pergadaian yang Inklusif dan Legal

JAKARTA – Sejalan dengan peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan arah baru pengembangan industri pergadaian nasional yang lebih inklusif, sehat, dan berintegritas.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menekankan bahwa industri pergadaian memiliki peran penting dalam memperluas akses keuangan masyarakat, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional.

“Peluncuran roadmap ini menegaskan komitmen kita untuk menjadikan pergadaian bukan sekadar penyedia pinjaman, tapi mitra pemberdayaan ekonomi rakyat,” kata Mahendra di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Mahendra menjelaskan, kehadiran layanan pergadaian turut memperluas inklusi keuangan bagi individu dan pelaku usaha mikro, sehingga mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan penguatan daya saing ekonomi rakyat.

Ia berharap roadmap ini menjadi tonggak penting untuk memastikan industri pergadaian tumbuh sehat, adaptif, dan bermartabat.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menyoroti pentingnya pembenahan aspek legalitas usaha pergadaian.

Menurutnya, industri ini telah berperan sejak masa kolonial, namun baru kini mendapatkan landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang P2SK.

“Setelah hampir tiga abad, baru sekarang kita memiliki dasar hukum yang jelas untuk industri pergadaian. Undang-Undang P2SK menjadi pijakan penting bagi penguatan sektor ini,” ujar Agusman.

Agusman menambahkan, OJK akan menyiapkan deregulasi yang memudahkan perizinan bagi pelaku usaha gadai di tingkat daerah, serta mendorong pemberantasan praktik gadai ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kita ingin industri ini berkembang sehat, legal, dan berpihak pada masyarakat kecil,” imbuhnya.

Ke depan, OJK berkomitmen memperkuat empat pilar utama industri pergadaian, yaitu tata kelola dan SDM, pengawasan dan perizinan, edukasi serta pelindungan konsumen, dan pengembangan ekosistem usaha.

Melalui langkah ini, OJK menargetkan terciptanya industri pergadaian nasional yang tangguh, transparan, dan inklusif hingga 2030.(sct/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *