PALANGKARAYA – pasangan bakal calon Gubenur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024, H.Agustiar Sabran dan H.Edy Pratowo secara resmi menyerahkan berkas persyaratan sebagai calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, Kamis (29/8/2024).
“Kami pasangan Agustiar Sabran bersama saya Edy Pratowo baru saja mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk ikut berkontestasi pada Pemilin Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng,” kata Edy Protowo.
Dari hasil pemeriksaan berkas pendaftaran yang diserahkan lanjut Edy, pasangan yang diusung oleh partai politik yakni partai Gerindra, PAN, PKS, PKN dan PSI telah memenuhi persyaratan untuk masuk ke tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan.
Mantan Wakil Gubernur Kalteng ini menambahkan bahwa jumlah persentasi akumulasi perolehan suara sah sebesar 26 persen lebih. Jumlah ini melebihi persentase minimal yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yakni 10 persen dari akumulasi suara sah di masing-masing daerah.
“Tahapan selanjutnya kita akan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Doris Sylvanus kota Palangka Raya,” tutunya.(nd)