Pemda Katingan Ikuti Rakor Evaluasi Pajak Daerah se-Kalteng

KASONGAN – Guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Katingan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Tindak Lanjut Sektor Pajak Daerah se-Kalimantan Tengah secara daring, Senin (2/6/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Katingan, Deddy Ferras hadir secara virtual dari Media Center Diskominfostandi, didampingi Kepala BKAD serta sejumlah kepala OPD terkait pengelolaan dan pemungutan pajak.

“Rakor ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, dan merancang strategi bersama dalam penguatan sistem pajak daerah yang akuntabel dan efisien,” ujar Deddy.

Rakor digelar sebagai tindak lanjut surat Deputi KPK terkait pencegahan korupsi di sektor pajak daerah. Kegiatan ini juga menjadi implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang pemberantasan korupsi, khususnya dalam penguatan koordinasi lintas instansi.

“Pemkab Katingan berkomitmen menindaklanjuti hasil rakor ini dengan langkah nyata seperti penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan sistem berbasis teknologi informasi,” tegas Deddy.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif Pemkab Katingan mencerminkan keseriusan dalam mendukung agenda reformasi tata kelola pajak dan mendorong kemandirian fiskal daerah.

“Dengan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab, pajak daerah akan menjadi motor penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *