Perubahan APBD Katingan Tahun 2025 Ditetapkan

KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Katingan, Jumat (19/9/2025).

Wakil Bupati Katingan, Firdaus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui rancangan perubahan APBD 2025.

“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian atas dinamika kebutuhan pembangunan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan”

“Dengan dukungan penuh dari DPRD, kami berharap implementasi program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Katingan,” ujarnya.

Rapat paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta anggota legislatif.

Penetapan ini menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan program pembangunan pada sisa tahun anggaran.

Firdaus menekankan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan daerah.

“Dengan penetapan perubahan APBD ini, kami pastikan anggaran benar-benar digunakan secara tepat guna, efektif, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Katingan,” pungkasnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *