Tingkatkan Profesionalisme, APIP Kalteng Ikuti Pelatihan Pemeriksaan Aset Daerah di Yogyakarta

YOGYAKARTA – Guna meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memeriksa Barang Milik Daerah (BMD), Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pelatihan khusus bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI Yogyakarta.

Pelatihan tersebut dilaksanakan dalam dua tahap di Aula Prambanan, Badiklat PKN BPK RI Yogyakarta. Tahap pertama berlangsung pada 21–25 April 2025, diikuti oleh 30 peserta. Tahap kedua dijadwalkan pada 5–9 Mei 2025 dengan jumlah peserta yang sama.

Kepala Badiklat PKN BPK RI Yogyakarta, Ikromi, menyambut langsung para peserta pelatihan yang merupakan APIP dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng. Ia mengapresiasi kerja sama ini sebagai wujud sinergi antara lembaga pelatihan BPK RI dan pemangku kepentingan daerah dalam rangka penguatan kompetensi pengawasan.

“Diharapkan setelah pelatihan ini, peserta mampu memahami dan menerapkan metodologi pemeriksaan BMD mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan hingga penghapusan aset, serta menyusun laporan hasil pemeriksaan yang sesuai standar audit,” ujar Ikromi.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Maskur, menyampaikan bahwa perubahan regulasi dari Permendagri No. 19 Tahun 2016 ke Permendagri No. 7 Tahun 2024 membawa konsekuensi meningkatnya peran APIP dalam pengawasan BMD — dari 4 poin pengawasan menjadi 11 poin.

“Penambahan tanggung jawab ini harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas SDM. Pelatihan ini menjadi langkah penting agar APIP dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan objektif,” tegas Maskur.

Ia juga menekankan pentingnya sikap profesional dan akuntabel dalam pengelolaan aset daerah. Ilmu yang diperoleh selama pelatihan diharapkan mampu memberikan nilai tambah dan mendukung kinerja pemerintah daerah secara berkelanjutan. (Mita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *