Sosialisasi GDAN di Kampung Ponton Dorong Warga Bersatu Perangi Narkoba

PALANGKA RAYA134 Dilihat

PALANGKARAYA – Kehadiran sekitar seratus anggota tim gabungan dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, aparat kepolisian, Polisi Militer, Satpol PP, serta aparat Kelurahan Pahandut di kawasan Kompleks Ponton mengedepankan pendekatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba.

Berkeliling permukiman dengan pengeras suara, Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti (Ririen Binti) menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengedukasi warga Ponton sekaligus mengajak mereka terlibat aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Tim dari GDAN menilai, sebagian besar warga Ponton yang ditemui sebenarnya tidak suka lingkungan mereka dijadikan tempat berjualan narkoba. Bahkan puluhan anak-anak mengatakan mereka sepakat untuk melawan peredaran narkoba di wilayahnya,” ujar Ririen.

Selain melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, GDAN juga memasang sejumlah spanduk dan stiker sebagai bentuk kampanye perlawanan terhadap narkoba.

Langkah ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif serta memantik keberanian warga untuk menyatakan penolakan secara terbuka.

Ririen mengungkapkan bahwa minimnya gerakan bersama menjadi salah satu alasan mengapa Ponton masih terdampak peredaran narkoba.

Melalui pendekatan sosial, kerohanian, dan kearifan lokal, GDAN berupaya merangkul masyarakat agar memiliki keberanian yang sama dalam menjaga lingkungannya.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga menemukan sejumlah peralatan dan rumah yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu-sabu.

Menurutnya, temuan ini juga membuka ruang penyelesaian melalui hukum adat, yang tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada pelaku, tetapi juga terhadap wilayah yang menjadi sumber masalah.

GDAN menilai bahwa untuk menghentikan peredaran narkoba di Kampung Ponton, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Provinsi Kalteng perlu membangun Pos Terpadu.

Pos tersebut diusulkan dijaga oleh Satpol PP Pemko dan Pemprov, dengan dukungan BNNP Kalteng, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, TNI, GDAN, serta lembaga adat seperti DAD Kalteng, BATAMAD, dan tokoh masyarakat setempat.

“Dengan berdirinya Pos Terpadu yang dijaga oleh tim gabungan, serta digencarkannya sosialisasi bahaya narkoba melalui pendekatan sosial dan kearifan lokal, maka diyakini dengan pertolongan Tuhan, bisa menghentikan peredaran narkoba di Ponton,” ujar Ririen.

Pihaknya menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Karena itu, melawannya juga memerlukan langkah luar biasa dengan melibatkan seluruh komponen pemerintah, aparat hukum, masyarakat adat, dan warga setempat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *