Rapat Paripurna DPRD Tetapkan Bupati Lamandau Terpilih

NANGA BULIK – Penjabat Bupati Lamandau menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Jumat (28/2/2025).

Rapat ini mengumumkan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Lamandau secara resmi menetapkan Rizky Aditya Putra, S.E., M.M dan Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih periode 2025–2030.

Keputusan ini mengacu pada hasil penetapan KPU Kabupaten Lamandau dan menjadi dasar tindak lanjut proses pelantikan kepala daerah terpilih.

“Penetapan ini merupakan tahapan penting dalam proses demokrasi daerah dan menjadi wujud kehendak rakyat yang telah disampaikan melalui pemilihan langsung,” ujar pimpinan sidang.

Pembacaan Keputusan KPU Kabupaten Lamandau Nomor 56 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih dibacakan oleh Sekretaris DPRD Lamandau, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama.

“Selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga dapat mengemban amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Lamandau,” tutup pimpinan rapat.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *