Rapat MCSP Barsel Tekankan Penguatan Sinkronisasi Data OPD

BARITO SELATAN11 Dilihat

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat optimalisasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025 sebagai respons  nilai MCSP sebesar 50,3 persen.

Rapat yang berlangsung di Aula Setda Barsel tersebut membahas evaluasi capaian pada delapan area intervensi, identifikasi hambatan, penyusunan strategi, serta jadwal monitoring internal.

Kegiatan ini bertujuan memperbaiki tata kelola pencegahan korupsi melalui koordinasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaan indikator MCSP dapat berjalan lebih efektif. Setiap OPD diminta memberikan paparan terkait progres dan kendala yang masih dihadapi.

Rapat dipimpin Pj. Sekda Barito Selatan Ita Minarni bersama Inspektur Kabupaten Yuristianti Yudha dan dihadiri seluruh kepala perangkat daerah.

Dalam arahannya, Ita menegaskan bahwa peningkatan MCP merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan tidak dapat dilaksanakan secara parsial.

“Kita harus terbuka dan bekerja sama memperbaiki kelemahan yang masih ada. Jangan sampai Barito Selatan masuk dalam kategori daerah kritis. Upaya peningkatan MCSP ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD,” ujar Ita, Kamis (6/11/2025).

Ia juga mengingatkan agar langkah peningkatan MCSP tidak semata mengejar capaian angka, tetapi memastikan bahwa sistem pemerintahan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Hal ini menjadi landasan penting dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintah daerah.

Ita menjelaskan bahwa Pemkab Barsel akan terus menjalin komunikasi dengan KPK dan lembaga terkait untuk memastikan indikator MCSP terpenuhi secara konsisten.

Pihaknya optimistis capaian MCSP Barsel dapat meningkat melalui kerja sama seluruh unsur perangkat daerah.

Inspektur Kabupaten Barito Selatan Yuristianti Yudha menegaskan bahwa peningkatan nilai MCSP membutuhkan proses evaluasi dan verifikasi dari BSKDN Kemendagri, sehingga sinkronisasi data menjadi keharusan. Ia meminta seluruh perangkat daerah berkoordinasi dalam penyusunan laporan.

Yuristianti menambahkan bahwa Inspektorat siap memberikan fasilitasi bagi OPD agar memahami indikator MCSP secara menyeluruh.

“Kami ingin setiap OPD memiliki pemahaman yang sama terkait instrumen MCSP. Tidak hanya sekadar melengkapi dokumen, tetapi benar-benar memastikan bahwa program pencegahan korupsi berjalan efektif di lapangan,” tandas Yuristianti.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *