KAPUAS – PT Industrial Forest Plantation (IFP) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan gender melalui pengarusutamaan peran perempuan di seluruh lini operasional.
Mulai dari pengolahan tanah, penanaman, hingga pelibatan perempuan dalam advokasi, pelestarian, dan pengambilan keputusan strategis, perusahaan menempatkan perempuan sebagai pilar penting dalam tata kelola yang berkelanjutan.
Langkah tersebut dituangkan dalam inisiatif Women in Fiber Operation (WIFO), sebuah mekanisme perlindungan dan pengembangan kapasitas perempuan di industri kehutanan yang kini diperbarui untuk menghadirkan sistem yang lebih kuat dan responsif.
Pembaruan ini sekaligus mempertegas upaya IFP dalam mencegah segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun tindakan asusila di lingkungan kerja.
“Melalui WIFO, kami berupaya memastikan bahwa perempuan memiliki ruang yang aman dan dihargai, selaras dengan kebijakan HAM yang telah kami tetapkan,” ujar Manajemen PT IFP dalam pernyataan tertulisnya.
Program WIFO yang diluncurkan oleh Kantor Pusat perusahaan di Kalimantan Timur merekrut agen-agen perlindungan dari setiap unit kerja (estate).
Para agen ini bertugas memastikan pelaksanaan kebijakan perlindungan, serta menjadi garda terdepan dalam mendampingi pekerja perempuan di lapangan.
Fitur utama dari pembaruan WIFO adalah penyediaan jalur pelaporan langsung yang aman dan rahasia.
Setiap karyawan kini dapat mengirimkan laporan terkait kasus bullying, pelecehan verbal maupun fisik, serta tindakan pelanggaran hak lainnya langsung ke Kantor Pusat tanpa melalui Human Resources (HR) tingkat estate, sehingga kerahasiaan dan independensi penanganan dapat lebih terjamin.
Inisiatif ini semakin diperkuat melalui pelaksanaan sosialisasi WIFO pada 6–8 November 2025, yang menjadi momentum konsolidasi perusahaan dalam memastikan mekanisme perlindungan berjalan efektif di seluruh lini operasional.
Mekanisme pelaporan langsung ini disebut sebagai bentuk perlindungan ganda bagi korban, sekaligus menegaskan sikap perusahaan yang tidak berkompromi terhadap isu keamanan dan kenyamanan pekerja.
Selain perlindungan, PT IFP turut menyediakan fasilitas pendukung kesejahteraan perempuan, seperti cuti melahirkan sesuai ketentuan dan kesempatan pengembangan karier tanpa diskriminasi gender.
Budaya kerja yang aman, setara, dan bebas kekerasan merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan perusahaan dan terciptanya lingkungan kerja yang harmonis.
“Kami percaya bahwa keamanan, kenyamanan, dan kesetaraan adalah kunci terciptanya budaya kerja yang berkualitas dan adil bagi seluruh karyawan,” tutupnya.(sct)












