PT IFP Lepasliarkan Orangutan Bori di Kawasan Konservasi

FORESTRY81 Dilihat

KAPUAS – PT Industrial Forest Plantation (IFP) memfasilitasi pelepasliaran seekor Orangutan jantan dewasa bernama Bori berusia 30 tahun pada 13 Oktober 2025, bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.

Pelepasliaran dilakukan di dalam Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) yang dikelola dan dilindungi PT IFP di area konsesinya.

“Ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam mengintegrasikan praktik kehutanan berkelanjutan dengan upaya pelestarian keanekaragaman hayati,” ujar manajemen PT IFP dalam keterangan resmi belum lama ini.

Menurut PT IFP, pelepasliaran ini sekaligus menegaskan bahwa operasional industri kehutanan dapat berjalan selaras dengan perlindungan alam dan ekosistem.

Pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang bertanggung jawab menjadi dasar perusahaan dalam menyeimbangkan tujuan produksi dengan kelestarian ekosistem.

Penetapan dan pengelolaan KBKT disebut sebagai pilar utama strategi keberlanjutan perusahaan.

Area khusus ini disisihkan sebagai koridor satwa liar dan habitat aman bagi spesies endemik seperti Orangutan, sehingga aktivitas operasional tidak hanya menghasilkan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kekayaan hayati bagi generasi mendatang.

“Bori menjalani rehabilitasi dan adaptasi selama satu bulan di fasilitas khusus di bawah pengawasan ketat tim BKSDA sebelum dinyatakan siap kembali ke alam liar,” lanjutnya.

PT IFP menegaskan bahwa tanggung jawab tidak berhenti setelah pelepasliaran dilakukan.

Perusahaan bersama BKSDA akan terus memantau proses adaptasi Bori di habitat barunya serta memastikan integritas KBKT tetap terjaga dari berbagai ancaman.

Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi PT IFP untuk memperkuat kemitraan konservasi dan melanjutkan berbagai program pelestarian alam di masa mendatang.(red/sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *