Pemkab Kobar Gelar Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan 2024

PANGKALAN BUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rody Iskandar, secara resmi membuka kegiatan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Kobar untuk Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini juga mencakup reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Rody Iskandar menekankan bahwa konsinyering ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Setelah pelaksanaan konsinyering ini, akan dilanjutkan dengan audit pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024,” ujar Rody Iskandar belum lama ini.

Ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal guna meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Lebih lanjut, Dirinya mengingatkan bahwa laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat.

Oleh karena itu, setiap SKPD diharapkan menyusun laporan dengan cermat dan teliti, menghindari kesalahan yang dapat berdampak pada opini BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang baik tentang tata kelola keuangan yang akuntabel. Dengan adanya konsinyering ini, kita harapkan laporan keuangan Kobar dapat semakin berkualitas dan memperoleh hasil audit yang baik,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar SKPD dalam menyusun laporan keuangan yang lebih transparan dan akurat, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kotawaringin Barat.(*/sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *