Pemkab Katingan Tertibkan Pasar Kereng Pangi Demi Lingkungan Bersih dan Nyaman

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pasar yang bersih, tertib, dan layak bagi masyarakat.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemkab kembali melakukan penertiban di kawasan Pasar Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.

Kegiatan yang dilaksanakan belum lama ini berfokus pada penataan dan pembersihan area drainase pasar yang selama ini dimanfaatkan sebagian pedagang untuk berjualan.

Langkah ini diambil guna memperbaiki tata kelola pasar dan mengembalikan fungsi drainase agar tidak menimbulkan genangan air maupun masalah kebersihan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Doni Merianto mengatakan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif agar para pedagang memahami tujuan kegiatan tersebut.

“Penertiban ini bukan untuk membatasi ruang usaha pedagang, melainkan untuk memastikan pasar tetap bersih, tertata, dan nyaman bagi semua pihak. Kami selalu mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis,” jelas Doni.

Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama jajaran terkait juga terus mengimbau pedagang agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan pasar.

Menurutnya, drainase yang bersih dan berfungsi baik akan menunjang kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

“Kalau drainase lancar dan area pasar bersih, pembeli pun akan merasa lebih nyaman berbelanja. Ini tentu berdampak positif bagi pedagang sendiri,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan berencana melaksanakan patroli rutin setiap minggu di kawasan pasar tersebut.

Kegiatan ini bertujuan mencegah terulangnya pelanggaran sekaligus memastikan hasil penataan dapat bertahan dalam jangka panjang.

“Setelah penataan selesai, kami akan lakukan pengawasan secara berkala agar kondisi pasar tetap tertib dan terjaga,” tegas Doni.

Pemkab Katingan menegaskan, penataan pasar bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat sektor ekonomi lokal.

Dengan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman, aktivitas jual beli masyarakat diharapkan dapat tumbuh lebih baik dan mendukung perputaran ekonomi daerah.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *